Kata
websitenya, siapa saja yang traveling dengan paspor Indonesia (si hijau) perlu
visa untuk masuk Brazil. Titik. Sedangkan bagi warga negara Brazil, meskipun
punya dobel kewarganegaraan kudu masuk dan keluar dengan paspor Brazil. Jelas
kan?
Jadi,
sebagai pemegang paspor hijau ... yang berniat melihat rumah Kaka (what?) maksudku
melihat keindahan Amazon, pengen mencoba frugal living di belantara Amazonas
(nama daerahnya), menjelajahi sungai hitam, melihat aligator dan anaconda
(wow), pengen melihat kota tua Sao Paulo, penasaran dengan patung di Rio (saya
sih nggak tertarik), atau berkunjung ke gereja miniatur Bait Sulaiman (kata
mereka sih). Bersiap saja berkunjung ke kedutaan Brazil, setidaknya mengirim
utusan berupa agen travel. Btw, Indonesia sudah lumayan terkenal di sini.
Bilang saja dari Indonesia, yang menghukum mati pengedar narkoba itu loo. Pasti
pada ngeh. Hihihi.